![]() |
Kapolda DIY Brigjen Polisi Ahmad Dofiri |
Kepolisian Ditlantas DIY membuat terobosan terbaru dan pertama di Indonesia. Membuat aplikasi online pelayanan blokir online untuk masyarakat. Blokir online ini dibuat untuk memudakan pemblokiran untuk lendaraan bermoto yang hilang atau terjadi curanmor
Kapolda DIY Brigjen Polisi Ahmad Dofiri menyatakan sangat mendukung aplikasi ini untuk memudahkan pelayanna kepada masyarakat supaya semakin cepat. Selama ini proses pemblokiran kendaraan bermotor harus dengan beberapa tahap, masyarakat diminta mengurus berkali-kali. Dengan adanya system aplikasi online ini masyarakat mengurus pemblokiran lebih cepat dan mudah
![]() |
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman |
Langkah pelakukan pemblokiran online ini :
- Masyarakat mengajukan permintaan blokir secara tertulis disertai alasan kepada Dirlantas
- Petugas blokir masing-masing regident mencocokkan surat permohonan dengan pangkalan data komputer dan buku register
- Petugas Blokir masing-masing Regident melakukan pemblokiran di pangkalan data komputer dan buku registrasi dengan memberikan catatan "diblokir". Lalu mencantumkan alasan permohonan, nomor, dan tanggal surat atas perintah Dirlantas
- Petugas Blokir mengeluarkan surat keteranga yang ditandatangani pejabat dan diberikan kepada pemohon
- Petugas menggabungkan surat permohonan dengan surat keterangan blokir, lalu diarsipkan
Sangat mudah dan simple khan untuk pemblokiran kendaraan bermotor ini, mudah dilakukan oleh siapapun yang kehilangan kendaraan bermotor. Selain itu aplikasi blokir online ini salah satu bentuk nyata peningkatan kwalitas pelayanan masyarakat di Indonesia terutama di Yogyakarta.
Kapolda DIY Brigjen Polisi Ahmad Dofiri sangat berharap aplikasi blokir online ini dijalankan optimal supaya masyarakat semakin tahu dan merasakan manfaatnya. Ketika tujuannya tercapai maka segala urusan akan lebih mudah dan nyaman
Selain itu saat launching aplikasi Blokir Online ini Bapak Kapolda DIY Brigjen Polisi Ahmad Dofiri memberikan pin dan helm kepada Netizen di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pin ini sebagai simbol bahwa para netizen juga bertugas menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas.
![]() |
Netizen Jogja sebagai Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas. Sumber : tribratanews.polri.go.id |
DI jogja saja, atau ada do daerah lainnya ya ?
BalasHapus